“Pada layanan Hotline mudik Polri 110 dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai situasi darurat selama perjalanan arus mudik dan balik lebaran, seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kriminalitas, hingga gangguan keamanan lainnya,” pungkasnya. [*Yud]
Post Views: 43,310