Rokok Ilegal Dibabat, Ribuan Batang Dimusnahkan di Kediri: Negara Tak Mau Kecolongan

  • Whatsapp

Heri mengungkapkan, dari hasil penindakan tahun 2025, masih terdapat sekitar 3.700 batang rokok ilegal yang belum dimusnahkan karena menunggu proses persetujuan lelang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Lebih jauh, ia membeberkan capaian besar Bea Cukai Kediri sepanjang tahun 2025. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 40 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan dari wilayah kerja yang mencakup Kabupaten Kediri, Nganjuk, Jombang, dan Kota Kediri.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Jumlahnya memang fluktuatif tiap tahun, tapi tahun 2025 menjadi salah satu capaian terbesar kami dalam penindakan,” ungkapnya.

Terkait peredaran melalui marketplace, Heri menyebut belum ditemukan indikasi masif dari pelaku di wilayah Kabupaten Kediri. Namun, pengawasan tetap diperketat melalui kerja sama dengan jasa titipan. [Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *