Kelompok pelajar dan mahasiswa tersebut menolak pemakzulan presiden karena dinilai sudah ada undang-undang yang mengatur hal tersebut.
Dalam rangka mengamankan aksi yang digelar di depan gedung DPR/DPD/MPR RI, Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 2.590 personel gabungan.
Post Views: 40,124