Kehadiran Polri di tengah masyarakat menjadi bukti nyata pelayanan, perlindungan, dan pengayoman yang terus diupayakan demi terciptanya suasana aman dan kondusif. Polres Ngawi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan resmi kepolisian.
Layanan Kepolisian Polres Ngawi:
- Call Center: 110
- WhatsApp: 082230110110
- SPKT Polres Ngawi: 0351749510
- No SPKT Polres Ngawi: 085236087800
#PolresNgawi #Jogojatim #QuickResponse #CallCenter110 #PolriUntukMasyarakat








