Sementara di Bulujaran Lor, keduanya juga kembali mencuri 1 unit HP merk Realme C 11, dan di Tegal Mojo mencuri 1 Unit Hp merk Vivo.
“Tersangka MC berhasil kami amankan saat berada dirumah. Sementara AK, kita amankan disebuah rumah makan di Leces,” ucap Kasat Reskrim.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kini Kedua Tersangka ditahan di Rutan Mapolres Probolinggo Polda Jatim. [Red/Yud]








