Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polisi Berhasil Selamatkan Korban TPPO di Situbondo

  • Whatsapp

SITUBONDO ( DN) – Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus merekrut untuk diperkerjakan sebagai LC atau menemani tamu di tempat karaoke.

 

Bacaan Lainnya

Namun faktanya korban dipekerjakan sebagai wanita pekerja seksual.

 

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa pengungkapan TPPO ini berawal saat akun Media Sosial resmi Polres Situbondo mendapatkan pengaduan dari korban W (17) asal Kabupaten Malang tentang adanya penyekapan di sebuah rumah yang berada di eks lokalisasi Gunung Sampan Desa Kotakan Situbondo.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *