KEDIRI | DN – Polisi menertibkan sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai arena sabung ayam di Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Selasa (10/3/2026).
Penertiban dilakukan oleh Polres Kediri melalui Polsek Plemahan setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
Kapolsek Plemahan AKP Gatot Pesantoro, S.H., mengatakan petugas segera melakukan patroli dan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.







