Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin mengungkapkan, response time atau waktu tanggap darurat untuk layanan ini adalah 15 menit.
“Untuk saat ini response timenya 15 menit, tetapi kita terus berusaha kedepannya agar waktunya bisa diperpendek. Kedepan target kita bisa bergerak terus seperti mobil Pemadam Kebakaran (PMK) dengan response time 7 menit,” ujar Anna.
Anna menjelaskan, ambulans milik pemkot dan swadaya masyarakat ini diintegrasikan dengan layanan Command Center (CC) 112. Melalui layanan 112, pihaknya akan mengarahkan ambulans itu sesuai permintaan warga di setiap wilayah kelurahan yang membutuhkan.
“Warga yang membutuhkan ambulance bisa langsung ke 112, nanti mereka yang mengarahkan. Misalnya, untuk kelurahan A ada ambulance mana yang tersedia itu yang akan dihubungi, sehingga dekat dan cepat,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk mengapresiasi keterlibatan warga pemilik ambulans swadaya, Pemkot Surabaya memberikan uang sebesar Rp 500 ribu per bulan untuk membantu pengeluaran BBM (bahan bakar minyak).
Anna lantas menjabarkan jumlah layanan ambulans baik oleh swadaya masyarakat maupun pemerintah kota saat ini. Jumlah tersebut terdiri dari 96 unit swadaya masyarakat, 15 unit pelayanan dari Dinsos, dan 97 pelayanan dari Dinkes Surabaya.
“Totalnya ada 208 ambulans. Dengan jumlah 153 kelurahan se Suraabya sudah terpenuhi. Artinya, 1 kelurahan itu sudah punya 1 ambulance atau bisa lebih, dan sistemnya terpadu,” pungkas Anna. **[Muz]








