TUBAN | DN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil membekuk seorang residivis pencurian gudang yang beraksi di sejumlah lokasi sepi dan minim pengawasan. Pelaku berinisial Iwn (52) ditangkap di area Masjid Agung Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Kamis (26/3) malam.
Kasus ini mencuat setelah warga Dusun Kuwu, Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, menemukan pintu gudang terbuka di area makam pada Selasa (3/2) pagi. Setelah dicek, sejumlah barang berharga raib dan gembok pintu rusak.








