Bupati Lamongan menyambut baik rekomendasi tersebut dan menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti catatan dari para wakil rakyat. Menurutnya, masukan DPRD merupakan instrumen penting untuk memastikan program pembangunan tetap berada di jalur yang benar demi kesejahteraan masyarakat.
“Rekomendasi DPRD menjadi pedoman bagi kami untuk memperbaiki kinerja dan memastikan setiap program berjalan efektif serta berdampak langsung bagi warga Lamongan,” ujar Bupati.
Rekomendasi LKPJ ini diharapkan menjadi acuan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam meningkatkan performa kerja pada triwulan berikutnya di tahun 2026. [NH]








