“Giat ini sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait balap liar, yang sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat,” ujar Kasihumas Polres Pamekasan.
Lanjut Kasihumas, hasil razia tadi malam, pihaknya berhasil mengamankan 42 unit kendaraan roda dua.
AKP Sri Sugiarto menyebutkan, puluhan unit sepeda motor itu diamankan dari dua lokasi yakni sepanjang Jl. Jokotole dan Jl. Kabupaten Pamekasan.








