(DN) – Untuk memaksimalkan Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2024 di kota kediri, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota kediri melaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024. Acara tersebut dilaksanakan selasa (19-desember-2023).
Tujuan dilaksanakannya acara ini untuk memberikan petunjuk Teknis penanganan pelanggaran apabila terjadi diwilayah kerja masing-masing kecamatan. Baik jenis pelanggaran yang bersifat administratif ataupun Pidana serta bagaiman melaksanakan teknis klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran pada tahapan pemilu 2024.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Gakumdu, Kepolisian, Kejaksaan, dan puluhan awak media dari berbagai organisasi, termasuk Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kediri Raya.
Acara tersebut dibuka oleh Fenita Putri Cahyantari, yang mewakili ketua Bawaslu, dengan harapan agar rekan media dapat memberikan informasi yang edukatif kepada masyarakat terkait penanganan pelanggaran kampanye pemilu 2024. Narasumber yang dihadirkan dalam acara ini adalah Puji Astutiningtyas dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri, dan Iptu Rudi Hartono KBO Satreskrim Polres Kediri Kota.