Menurut AKP Jodi, kaum difabel ini juga mempunyai hak yang sama sebagai pemohon SIM D.
“Hari ini setidaknya kami memberikan pelayanan kepada 12 orang penyandang disabilitas, baik memperpanjang maupun pengurusan SIM baru,”ungkapnya.
Adanya fasilitas dan pelayanan SIM D pagi para difabel ini tentunya sangat membantu para penyandang disabilitas dalam pengurusan SIM D.
“Jadi tidak perlu ada lagi keraguan dalam pengurusan SIM di Satpas Polres Tulungagung,”tambahnya.
Masih kata AKP Jodi, Satpas Polres Tulungagung terus memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat Tulungagung.








