Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Puslitbang Polri sebagai bagian dari institusi kepolisian memiliki tugas strategis dalam melakukan riset dan kajian guna mendukung transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Penelitian yang dilakukan sejak 14 Juli hingga 28 Agustus 2025 ini melibatkan sebelas Polda, yaitu Polda Aceh, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, DIY, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Papua Barat Daya, dan Nusa Tenggara Barat.
Dalam sambutannya, Brigjen Surya Kumara juga menguraikan tujuan utama Polri dalam memberantas narkoba, antara lain:







