“Saya punya niatan untuk membayarkan pesangon,” jawab Erick pemilik PT Slamet Putra rekanan PT Petrokimia Gresik dengan enteng.
Ditanya kapan waktunya dan berapa rupiah yang akan diberikan. Erick pemilik PT Slamet Putra seakan tidak menghiraukan karena tidak bisa memberikan kepastian.
“Tidak bisa secepatnya, semua sudah dirundingkan dengan tenaga kerja,” ucapnya, seakan mau lari dari tanggungjawab.
Diketahui, pesangon ratusan para karyawan PT Slamet Putra dari tahun 2012 hingga 2016 belum dibayarkan oleh bos PT tersebut, hingga berita ini ditayangkan, masih belum ada kejelasan terkait hak hak ratusan para karyawan itu. (Bersambung). [Tim Media]








