“Saat kami hendak masuk ke lokasi, seorang preman menghadang kami dan bertanya apakah saya bernama Kamto. Setelah saya mengiyakan, tiga preman lainnya muncul dan menyeret saya keluar dari mobil. Mereka memukul dan membacok saya,” terang Sukamto.
Brendi, yang berusaha melerai, tak luput juga menjadi korban pemukulan oleh para preman yang melakukan penganiayaan yang mengarah ke percobaan pembunuhan terhadap Sukamto. Tindakan kekerasan ini seharusnya dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Penganiayaan menggunakan senjata tajam serta percobaan pembunuhan.








