Polwan Polres Probolinggo Beri Edukasi Pelajar Stop Bullying dan Bijak Bermedsos

  • Whatsapp

Pada intisari Undang-Undang ITE, Iptu Vita juga menjelaskan tentang Stop HPPUS yang artinya stop hoaks, stop pornografi, stop perjudian online, stop ujaran kebencian atau bullying dan stop menyinggung SARA (suku, agama, ras dan antar golongan).

Lebih lanjut Iptu Vita juga berpesan, agar para pelajar tidak terlibat dalam mempromosikan judi online di media sosial dan menghindari video call sex (VCS).

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Mempromosikan judi online sudah pasti itu akan melanggar hukum dan VCS berpotensi akan dijadikan modus pemerasan,”ujar Iptu Vita.

Dengan kegiatan itu diharapkan para pelajar dapat menjadi pedoman para pelajar untuk menghidari hal yang akan menjadikan pelanggaran hukum dan hal yang menjadikannya sebagai korban kejahatan.

“Apabila menjadi korban pemerasan atau kejahatan jangan takut untuk melapor kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Iptu Vita.[Red/Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *