Ajakan Melapor Gangguan Kamtibmas
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan berikut:
📞 Call Center 110
📱 WhatsApp: 0822-3011-0110
☎️ Layanan SPKT Polres Ngawi: 0351-749510
📱 SPKT Polres Ngawi: 0852-3608-7800
#PolresNgawi #PolriPresisi #CallCenter110 #PolriUntukMasyarakat #JogoJatim








