Polsek Penawartama Ungkap Cepat Kasus Curat Rumah Kosong, Satu Pelaku Ditangkap

  • Whatsapp

AF kini mendekam di tahanan Mapolsek Penawartama dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. [Sulton]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *