Polsek Penawartama Ungkap Cepat Kasus Curat Rumah Kosong, Satu Pelaku Ditangkap destaraJuli 17, 2025Juli 17, 2025 AF kini mendekam di tahanan Mapolsek Penawartama dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. [Sulton] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 43,463 Pos terkaitMerasa Ditipu Warga Pucuk Laporkan AG Pemilik Showroom Mobil Ke Polres LamonganStadion Surajaya Lamongan Dibobol Maling, Dispora: Kerugian Tak Hanya MateriilWarga Dusun Dogo Gelar Aksi Damai, Desak Pencopotan Perangkat Desa Terlibat PencurianDugaan Korupsi Dana Desa Sedayulawas Masuki Tahap Telaah Kejaksaan LamonganViral Video Kades Sukorejo Diduga Hasut Kekerasan terhadap Wartawan, PJI Desak Bupati Nganjuk Bertindak TegasPolres Bojonegoro Ungkap Sindikat Curanmor, Lima Tersangka Diamankan