“Pengungkapan ini tergolong sangat cepat. Hanya dua jam setelah menerima laporan dari korban, pelaku langsung berhasil kami tangkap,” ujar Iptu Harizal mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.
Korban bernama Anwar Sahadat (44), seorang wiraswasta, sebelumnya melaporkan kehilangan harta benda dari rumahnya yang berada di Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama. Rumah tersebut dalam keadaan kosong lantaran ditinggal ke Bandar Lampung sejak Kamis (12/06/2025). Saat korban kembali pada Selasa malam (15/07/2025), rumahnya dalam kondisi rusak dan harta bendanya raib.