LAMONGAN – MDN | Polsek Babat berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras jenis Arak Bali dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Babat. Operasi ini dilakukan pada Senin, 24 November 2025, sekitar pukul 15.30 WIB di Jl. Raya Babat-Jombang, Dsn Karangasem, Ds. Karangkembang, Kec. Babat, Kab. Lamongan.
Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H., bersama anggota Polsek Babat, menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya pengiriman Arak Bali melalui jasa pengiriman JNT Cargo yang akan dikirim ke wilayah Kedungpring. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan seorang kurir JNT Cargo berinisia E P H, 31 tahun, yang sedang membawa paket mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan dengan izin kurir, petugas menemukan 25 botol Arak Bali bermerek 45 yang tersegel dalam paket tersebut. Masing-masing botol berisi 600 ml, sehingga total minuman keras yang diamankan mencapai 15 liter. Dari hasil pemeriksaan nomor resi, diketahui bahwa Arak Bali tersebut dikirim dari luar provinsi, yaitu Bali, dengan tujuan sebuah warung kopi di wilayah Kedungpring.







