“Polres Blitar terus melakukan perbaikan dan inovasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan, kenyamanan, serta efisiensi dalam mengurus berbagai keperluan administrasi kepolisian. [Yud]








