Polri Ungkap 9 Kasus TPPO Penempatan Ilegal PMI di Kaltara, 82 Korban Diselamatkan

  • Whatsapp

Brigjen Pol. Nurul Azizah menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan hingga ke akar jaringan, termasuk potensi keterlibatan pihak luar negeri.

“Penindakan ini tidak akan berhenti di sini. Kami terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan internasional di balik kasus ini. Semua pelaku, termasuk oknum-oknum yang terlibat, akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam upaya pencegahan TPPO.

“Polri bersinergi dengan TNI, imigrasi, kejaksaan, pemerintah daerah, dan BP3MI dalam penanganan dan pemulangan korban. Kami juga menggandeng Kominfo dan Direktorat Siber untuk memblokir akun media sosial yang menawarkan kerja ilegal ke luar negeri,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *