Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Penegakan Hukum Dilakukan di 9 Polda DN_1Agustus 24, 2026 “Kami akan terus mengejar semua pelaku atau orang yang menyuruh melakukan dan semua pihak yang memperoleh keuntungan atas kejahatan pembakaran hutan dan lahan tersebut,” tegasnya. [Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 43,210 Pos terkaitSambut Hari Jadi ke – 78, Polwan Polres Ngawi Edukasi Santri Cegah Kenakalan RemajaPolres Magetan Tingkatkan Mitigasi Karhutla di Musim Kemarau, Larang Warga Membakar LahanBhabinkamtibmas Edukasi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan di Desa SukoanyarParade Cikar 2026 di Kediri, Lestarikan Tradisi Sekaligus Dorong Peternakan Jadi Sumber EkonomiPolres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkoba Amankan 672 Paket Sabu di SemampirPulihkan Semangat Pengungsi, Brimob Gelar Trauma Healing dan Pelayanan Kesehatan