Sebelumnya, seluruh peserta telah melewati tahapan pemeriksaan administrasi dan Uji Kompetensi Manajerial. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan peserta memenuhi persyaratan sekaligus memiliki kompetensi yang sesuai dengan jabatan Kasetukpa Lemdiklat Polri.
Uji Kompetensi Bidang melibatkan tim penguji dari unsur internal dan eksternal Polri. Unsur internal terdiri dari perwakilan Lemdiklat Polri, Itwasum Polri, serta Bagian Psikologi Kepolisian. Sementara itu, unsur eksternal melibatkan perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Keterlibatan penguji lintas unsur tersebut dilakukan untuk memastikan proses penilaian berlangsung secara komprehensif dan objektif, sekaligus mengukur kompetensi serta kapasitas peserta dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Kasetukpa Lemdiklat Polri.
“Uji Kompetensi Bidang ini menjadi bagian penting dalam proses seleksi untuk melihat kemampuan, kompetensi, dan kapasitas para peserta secara lebih mendalam. Dengan demikian, pejabat yang nantinya terpilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi,” jelas Anwar.








