SURABAYA | DN – Upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah di bulan suci Ramadan kembali ditegaskan Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur dan jajarannya.
Kali ini melalui Polsek Pakal mengungkap peredaran minuman beralkohol tanpa izin di kawasan Lakarsantri Surabaya, Minggu (8/3/26) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB.
Pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait keributan yang melibatkan sejumlah pemuda di Jalan Kauman.
Saat patroli melintas di lokasi sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mendapati Tiga pemuda dalam kondisi pengaruh alkohol.
Dari hasil pendalaman, diketahui minuman tersebut diperoleh dari sebuah tempat penjualan di wilayah Manukan.








