Polrestabes Surabaya Amankan Dua Pemuda Diduga Edarkan Sabu

  • Whatsapp

“Penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh oleh petugas terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut,” tutur Kompol Miftah, pada Minggu (4/8/2024).

Kompol Miftah menjelaskan, Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sabu yang diakui oleh kedua tersangka sebagai milik mereka.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial G, dengan cara ranjau di Jl. Suramadu sisi Madura pada 25 Juli 2024,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *