Kemudian MS (15) warga Randu Barat Gang 3/58 Surabaya, ANH (14) Tahun Simo Gunung Keramat Timur gg 4/41 Surabaya, Alma (14) warga Randu Surabaya.
Satu pemuda lagi AS (14) warga Jl. Randu Barat Gang 1 B Surabaya, mereka membawa pil koplo sebanyak 4 tip (40 butir) LL yang di simpan dalam kemasan wadah rokok.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso, S.E. melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas AKP Haryoko Widhi, mengatakan selain mengamankan anggota gangster,Polisi juga menyita puluhan pil koplo dari dua kelompok gangster.








