Polrestabes Surabaya Amankan 2 Orang Diduga Pengedar Narkoba Puluhan Paket Sabu Disita DN_1Mei 30, 2024 Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. [Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,275 Pos terkaitSipropam Polres Lamongan Sisir Empat Polsek, Disiplin Anggota Tak TergoyahkanBumi Membara! Super El Nino Terjang Sulsel, Panas Capai 40 DerajatAksi Mahasiswa Memanas di Kantor Bupati Gowa, Ban Dibakar dan Pagar DidorongSabu, Pil Koplo, hingga Sajam Dimusnahkan! Kapolres Ngawi Tegaskan Transparansi Penegakan HukumFashion Show Hingga Konvoi Polisi! Anak TK Ngawi Rayakan Kartini Penuh SensasiFoto Wartawan Disebar, Kepala Satpol PP Benjeng Anggap Selesai – Publik Teriakkan UU ITE!