“Bagi umat Hindu, pada saat Hari Suci Tilem setiap 30 hari sekali merupakan waktu yang tepat untuk melakukan penyucian diri, melebur segala kotoran (mala) yang terdapat pada diri manusia,”tutur Pandite I Gusti Agung Mertayasa di Pura Kertha Bumi Bhayangkara Polresta Sidoarjo.
Sebab itu lanjut Pandite I Gusti melalui kesempatan ibadah di Hari Suci Tilem diharapkan menjadi momentum bagi anggota Polresta Sidoarjo maupun Polsek jajaran yang beragama Hindu untuk melakukan permohonan penyucian diri atas segala khilaf.








