Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Satu Tersangka Diamankan DN_1September 19, 2023 Atas perbuatannya kini yang bersangkutan dikenakan ancaman Pasal 303 ayat (1) KUHP penjara 10 tahun. [Skr/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 286 Pos terkaitStadion Surajaya Lamongan Dibobol Maling, Dispora: Kerugian Tak Hanya MateriilGerakan Ibu Hamil Sehat di Sidoarjo: Langkah Strategis Tekan AKI, AKB, dan StuntingBupati Takalar Dorong Desa Digital, Website Desa Masih Belum MaksimalBupati Firdaus Daeng Manye Sukses Angkat Koperasi Merah Putih Takalar Jadi Role Model NasionalWarga Dusun Dogo Gelar Aksi Damai, Desak Pencopotan Perangkat Desa Terlibat PencurianDugaan Korupsi Dana Desa Sedayulawas Masuki Tahap Telaah Kejaksaan Lamongan