“Mereka masuk menggunakan tangga untuk memanjat tembok pabrik,” tambah AKP Fahmi.
Setelah masuk, mereka menggergaji pipa tersebut menggunakan gergaji besi. Setelah itu, satu persatu yang sudah digergaji ini dilempar ke luar pagar tembok.
Kemudian, FF bersama temannya menjualnya ke tersangka SH. Aksi mereka diketahui warga yang tinggal di sekitar pabrik. [Red/Yud]