Dua tersangka lain yang diduga melakukan pencurian sepeda motor MYS (19 tahun) dan FR (17 tahun), serta satu tersangka lagi sebagai penadah sepeda motor korban yakni MDP (22 tahun) kini juga sudah ditahan di Mapolresta Sidoarjo.
Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, motif dari pengeroyokan ini adalah karena para pelaku dari kelompok Selatan Misterius Sda melakukan kekerasan terhadap korban yang berbeda kelompok gang dengan sebutan bentengan22 Pasuruan.
“Awalnya para pelaku melakukan konvoi dengan membawa senjata tajam, dan setelah bertemu dengan korban yang berasal dari kelompok lain selanjutnya para pelaku melakukan kekerasan terhadap para terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam dan tangan kosong, selanjutnya pelaku yang lain mengambil sepeda motor milik korban,” jelas Kombes. Pol. Christian Tobing.
Kini terhadap para pelaku yang diamankan dikenakan ancaman hukuman sesuai perbuatannya.
Sementara dalam mewujudkan kondusifitas kamtibmas selama Ramadhan di wilayah hukum Kabupaten Sidoarjo, Sat Reskrim Polresta Sidoarjo telah membentuk Timsus untuk melakukan penegakkan hukum secara tegas terhadap aktivitas komunitas pemuda yang melakukan konvoi, serta tindak pidana baik pengeroyokan maupun perusakan. [Red/Yud]








