Polresta Sidoarjo Amankan Sembilan Tersangka Pengedar Sabu

  • Whatsapp

Sebagai kurir para pelaku mendapatkan keuntungan uang dan pemakaian sabu.

Menurut Kombes Pol. Christian, Satu orang sudah tiga sampai empat kali melakukan pengambilan dengan sistem ranjau.

Bacaan Lainnya

“Penangkapan tersangka kami peroleh dari hasil pengembangan dan pengakuan tersangka yang sudah kami tangkap sebelumnya,” lanjut Kombes. Pol. Christian Tobing.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) tentang peredaran Narkoba.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *