Di sinilah pentingnya peran masyarakat, termasuk pelajar, untuk tidak mengakses maupun terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Edukasi dan kesadaran menjadi kunci utama dalam memutus rantai penyebarannya,” tegasnya.
AKP Aji menambahkan, kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran hukum sejak dini serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang aman, cerdas, dan berintegritas.
“Kami ingin para siswa tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki pemahaman hukum yang baik dan bisa menjadi agen perubahan yang turut menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. [Yud]








