Polres Tulungagung Amankan 2 Tersangka Jambret di Dua TKP

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG | DN  – Satreskrim Polres Tulungagung Polda Jatim, melalui Unit Resmob Macan Agung berhasil mengungkap kasus penjambretan yang sempat viral di media sosial, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Campurdarat.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Tulungagung, Rabu (29/1/26).

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana dalam keterangannya menyampaikan tersangka yang berhasil diamankan berinisial TS (33) laki – laki warga Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

AKP Ryo Pradana menjelaskan, modus operandi pelaku yakni dengan cara mencari sasaran korban perempuan, kemudian berpura-pura menanyakan alamat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *