Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel

  • Whatsapp

Dalam kondisi korban terluka, para pelaku dengan leluasa membawa kabur motor senilai Rp21,5 juta tersebut.

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H mengatakan selain keterangan saksi dan rekaman CCTV, bukti yang dikantongi Polisi sangat kuat.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Polisi berhasil mencocokkan sarung celurit dan sebuah sandal sebelah kiri milik pelaku Ragil yang sempat tertinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kami juga mengamankan celurit yang disembunyikan di rumah pelaku, baju korban yang sobek, serta hasil visum,” tegas Kasat Reskrim.

Kini, ketiga tersangka harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Menyikapi kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu ekstra waspada, terutama ketika berkendara di malam hari atau melintasi kawasan yang sepi.

Apabila masyarakat melihat adanya gerak-gerik mencurigakan, menjadi korban kejahatan, atau berada dalam kondisi darurat lainnya, jangan ragu untuk segera menghubungi layanan Call Center Kepolisian di nomor 110.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *