Karena curiga dengan pengakuan sopir, petugas dari Satreskrim Polres Sampang Polda Jatim langsung menggeledah isi muatan truk.
Saat penggeledahan diketahui MF (21) alamat warga Kecamatan Karang Penang Sampang ternyata membawa pupuk bersubsidi.
Karena membawa pupuk subsidi, lalu petugas melakukan pengecekan kelengkapan dokumennya.
“MF tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen resminya sehingga petugas Satreskrim Polres Sampang langsung membawa sopir dan kendaraan beserta muatannya ke Mapolres Sampang,” ungkap AKBP Hartono.








