Tidak lama kemudian, sepeda motor yang dibawa pelaku ditemukan di sekitar jalur rel kereta api.
Kedua sepeda motor yang ditinggalkan pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Probolinggo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa sepeda motor Honda Vario warna silver merupakan hasil pencurian milik seorang karyawan ritel di wilayah Kecamatan Gending pada hari yang sama.
“Setelah melalui proses pemeriksaan, kedua sepeda motor tersebut telah kami serahkan kembali kepada para pemiliknya, termasuk satu unit yang merupakan hasil kejahatan di wilayah Kota Probolinggo,” kata AKBP Latif.
Keberhasilan ini merupakan upaya Polres Probolinggo Polda Jatim dalam meningkatkan patroli demi menjaga kamtibmas tetap kondusif, serta mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan menjaga keamanan kendaraan. [Yud]








