Polres Probolinggo Maksimalkan Layanan 110, Respon Cepat Laporan Masyarakat

  • Whatsapp

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan atau mengalami kejadian mencurigakan maupun tindak kejahatan,” ungkap AKBP Wisnu Wardana, Selasa (27/5).

Imbauan ini disampaikan agar kejadian tindak pidana seperti kriminalitas, peredaran minuman keras (miras), dan narkotika di wilayah Polres Probolinggo dapat ditekan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menegaskan bahwa pentingnya respons cepat laporan masyarakat dengan memanfaatkan layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam.

“Jangan tunggu viral baru lapor. Layanan 110 itu bisa diakses oleh semua masyarakat, apapun kejadiannya, apakah laka lantas atau kejadian lainnya, silakan langsung lapor ke 110,” tambah AKBP Wisnu Wardana.

Menurut AKBP Wisnu Wardana, sistem layanan 110 memungkinkan petugas mengetahui lokasi penelepon serta menampilkan wajah penelepon, sehingga dapat mempercepat proses penanganan di lapangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *