Berdasarkan rekaman CCTV, lanjut Oki, pihaknya kemudian menindaklanjuti dengan melacak keberadaan pelaku.
Sehingga, setelah lokasi keberadaannya diketahui, pihaknya langsung menangkap pelaku.
“Dari keterangan pelaku saat diinterogasi, barang bukti yang dicuri ini sudah dijual oleh pelaku kepada penadah pertama.
“Langsung kami kembangkan dan menangkap 2 penadah di rumah masing-masing sehari setelah penangkapan pelaku,” tuturnya.
Diketahui pencurian laptop dan mesin PlayStation (PS) terjadi di rental PS di jalan Letjen Sutoyo, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Senin (30/9/2024) dinihari.
Pencurian terjadi sekitar pukul 4.30 WIB dan pelaku yang seorang diri berhasil menggondol sebuah laptop dan 6 PS setelah masuk melalui pintu belakang.








