Polres Probolinggo Kota Amankan Dua Perempuan Sindikat Kredit Fiktif

  • Whatsapp

“Jadi NMC sengaja mengontrak rumah di perumahan di Jalan Citarum lalu membuat seolah olah berjualan online dengan menempatkan baju baju. Peruntukannya agar waktu survey oleh petugas Bank, usahanya terlihat nyata. Selain itu NMC juga memalsukan data berupa KTP, KK, Surat Keterangan Usaha dan Kutipan Akta Kematian untuk pengajuan kredit,” paparnya.

“ Sedangkan EW bertugas sebagai nasabah untuk melakukan pinjaman menggunakan data-data fiktif tadi ”, tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *