Berikut ikrar yang disepakati kedua perguruan pencak silat Kabupaten Probolinggo
1. Kami sepakat dan berkomitmen menjaga keutuhan negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila dan uud 1945.
2. Kami sepakat dan berkomitmen untuk saling menghormati perbedaan ajaran, tradisi, dan nilai yang dianut oleh masing-masing perguruan silat. perbedaan tersebut tidak akan dijadikan alasan untuk menimbulkan konflik atau perpecahan.
3. Kami sepakat dan berkomitmen apabila terjadi perselisihan, kedua belah pihak akan menyelesaikannya melalui jalur musyawarah dan mufakat dengan mengedepankan dialog yang konstruktif dan tanpa kekerasan.
4. Kami sepakat dan berkomitmen untuk menghentikan segala bentuk provokasi, tindakan kekerasan, dan permusuhan antara anggota perguruan silat. kami akan bekerja sama untuk mencegah terjadinya konflik yang merugikan banyak pihak.
5. Kami sepakat dan berkomitmen untuk mematuhi semua peraturan hukum yang berlaku dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang terkait setiap pelanggaran hukum yang terjadi.
Dikomfirmasi terpisah, Ketua Koni Kabupaten Probolinggo, Zainul menyebut bahwa beberapa permasalahan terkait hilangnya bendera sudah dibahas di ruang Kapolres Probolinggo.
“Saya meminta kepada pengurus untuk mengagendakan silaturahim bersama perguruan dan kita semua hadir untuk menunjukkan bahwa semua perguruan pencak silat rukun tidak ada permasalahan,” pungkas Zainul. [Red/Yud]








