“Per kilogramnya Kobar membeli seharga Rp 650 juta. Kemudian ia membaginya ke dalam pahe (paket hemat) sehingga bisa menghasilkan Rp 800-900 juta,” ungkap AKBP Wisnu Wardana.
Selain menerima pembayaran melalui uang, Kobar juga menerima pembayaran dari konsumennya berupa kendaraan bermotor.
Total pihak kepolisian mengamankan 4 motor dan 1 mobil yang diyakini bersumber dari bisnis haram Kobar.
AKBP Wisnu Wardana menambahkan, ia sangat mengapresiasi anggotanya atas pengungkapan kasus narkotika yang sangat membahayakan generasi penerus bangsa di Kabupaten Probolinggo.
“Dengan pengungkapan jaringan narkoba ini, kami berharap dapat menyelamatkan anak-anak muda dari bahaya narkotika,” pungkas AKBP Wisnu Wardana. [Red/Yud]








