Polres Probolinggo Amankan Tersangka Pengedar Narkoba di Sumber Anyar Paiton

  • Whatsapp

“Ancaman hukumanya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkas AKP Nanang. [Red/Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *