Polres Probolinggo Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Kades Kropak Bantaran

  • Whatsapp

“Kemudian korban menghubungi HA melalui telepon Whatsapp untuk menyelesaikan masalah yang dilaporkan,” kata AKBP Wisnu Wardana, Selasa (21/1).

Saat itu pula terduga pelaku HA langsung meminta uang sebesar Rp 7 juta,- agar perkara tidak dilaporkan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dikarenakan tidak segera memberi uang,pada Minggu (19/1), HA kembali menghubungi korban agar menyediakan uang keesokan harinya karena telah diminta oleh ZA.

Kemudian pada Senin (20/1), HA mengirimkan pesan suara yang berisi agar persoalan uang diselesaikan hari ini.

Setelah memperoleh pinjaman uang sebesar Rp 5 juta,-, korban meminta HA datang ke Kantor Desa Kropak bersama ZA. Setelah datang, korban menyerahkan uang tersebut kepada keduanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *