Polres Probolinggo Amankan Dua Orang Diduga Selundupkan Pupuk Subsidi

  • Whatsapp

“Keduanya kami jadikan sebagai saksi dalam perkara pendistribusian pupuk bersubsidi tanpa izin dikarenakan keduanya hanya mengantarkan pupuk tersebut,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa, Minggu (13/4/2025).

Dari hasil pemeriksaan, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi tersebut milik AP (38), warga Dusun Mayangan, Desa Bantaran, Bantaran Kabupaten Probolinggo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *