Lebih jauh diungkapkan, keduanya bukan pelaku baru. MRA merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor, sementara AS tercatat sebagai residivis kasus narkoba.
Mereka bahkan saling mengenal saat sama-sama menjalani masa hukuman di penjara.
“Kenal di dalam penjara, kemudian berpacaran. Setelah keluar, merencanakan menikah. Namun karena terkendala biaya, akhirnya sepakat mencuri sepeda motor,” jelas AKBP Andin.
Modusnya terbilang klasik namun terencana. Pasutri ini berkeliling berboncengan mencari sasaran.
Setelah menemukan target, MRA beraksi menggunakan kunci T, sementara AS menunggu di atas motor.







