Kemudian pada hari Selasa 14 Mei 2024 pukul 01:00 dini hari, mereka berangkat berboncengan tiga menuju ke lokasi didaerah Kalimas Baru Surabaya.
“Disana sudah menunggu tersangka AB,”ungkap Iptu Suroto.
Selanjutnya tersangka AA, PBP dan AB berjalan kaki menuju ke dalam gang depan rumah korban, sedangkan AR bertugas memantau situasi dari luar gang.
“Kemudian tersangka AB ini menunjukan lokasi tempat sasaran sepeda yang akan dieksekusi,”tambah Iptu Suroto.
Setelah dirasa cukup aman, AA menyuruh PBP mengeksekusi sepeda motor menggunakan kunci leter T.
“Lalu tersangka AA dan PBP membawa kabur kendaraan hasil curiannya,”kata Iptu Suroto.
Aksi komplotan itu sempat terekam CCTV dan diketahui korban yang berusaha mengejar para pelaku, namun usahanya tidak membuahkan hasil.








