“Tersangka AD ini yang menjual sepeda motor curian milik korban dan menyimpan senjata tajam (sajam) milik kelompoknya,” kata Iptu Suroto.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak mengatakan Polisi menangkap tersangka yang saat itu berada di rumah.
Iptu Suroto menerangkan, saat kejadian tersangka AD ikut menyerang kelompok pemuda di lokasi tersebut dan membawa motor curian lalu menjualnya ke seseorang.








